Mengurai Makna Ta'awun pada Tradisi Jimpitan dalam Mengentas Kemiskinan; Studi Living al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.35719/amn.v11i1.145Kata Kunci:
Ta’awun, jimpitan, living,Abstrak
Al-Ta’awun dengan makna tolong menolong menjadi istilah penting dalam membangun kehidupan ideal bermasyarakat, terlebih manusia adalah makhluk sosial yang antar individu saling membutuhkan. Namun demikian, istilah agama menuntut untuk bisa diterjemahkan dengan bahasa sederhana dan dapat diterima oleh semua kalangan, sekaligus terealisasi dalam kehidupan nyata. Sedangkan jimpitan, merupakan istilah sederhana dalam memaknai al-ta’awun. Kemunculan istilah tersebut terinspirasi dari sebuah kondisi masyarakat yang membutuhkan dorongan untuk disadarkan terbukanya sikap saling memahami, mengerti, khususnya dalam membangun kehidupan layak antar masing-masing warga.
Karya ini berusaha mengungkap pemaknaan ta’awun dalam praktek jimpitan sebagai bahasa penyederhanaan, dan juga berusaha mengurai pemaknaan tokoh masyaraankat pada ayat-ayat ta’awun, sebagai bentuk kontekstualisasi ayat pada praktek tolong menolong. Metode dan pendekatan yang digukan ialah living Qur’an.
Penelitian ini berhasil menyimpulkan, bahwa jimpitan adalah bentuk kontekstualisasi atas ayat-ayat ta’awun, dengan bentuk praktek menumbuhkan kesadaran pentingnya bersedekah, dan memungut sedekah masyarakat dalam bentuk apapun, seperti uang, beras, padi, atau apapun yang bernilai ekonomis
Unduhan
Referensi
Nurul Huda, dkk, Ekonomi Pembangunan Islam, (Jakarta: Kencana, 2015),
M. Quraish Shihab, Wawasan Alquran: Tafsir Tematik atas berbagai persoalan umat (Bandung: Mizan, 2007)
Mahmud Syaltut, al-Islam ‘Aqidatan wa Syari’atan,
Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-ahkam (Jakarta: Prenada Media Group, 2006)
Yusuf Qardlawi, Dawr al-Zakat, fî Ilâj al-Musykilât alIqtishâdiyah, (Beirut: Muassasah Risâlah, 1991)
Muhammad bin Isma’il Abu ‘Abdillah al-Bukhari, al-Jami sahih al-Muhtasar, (Dar ibnu Katsir, Bairut. Cetakan ke3, 1407-1987)
M. Quraish Shihab, Wawasan Alquran: Tafsir Tematik atas berbagai persoalan umat (Bandung: Mizan, 2007),
Al-Qurṭubī, Tafsīr al-Qurṭubī, (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993),
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002),
Muslim bin al-Hajjaj, Sahih Muslim, Hadis no. 2699. Lihat juga: Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 2005)
M. Quraish Shihab, Wawasan Alquran: Tafsir Tematik atas berbagai persoalan umat (Bandung: Mizan, 2007)
Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-ahkam (Jakarta: Prenada Media Group, 2006),
Yusuf Qardlawi, Dawr al-Zakat, fî Ilâj al-Musykilât alIqtishâdiyah, (Beirut: Muassasah Risâlah, 1991)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Kurniawan Ramadhani. M.E Dhani

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.