A KONSTRUK DAN KONTESKTUALISASI NILAI-NILAI REKONSILIASI DALAM AL-QUR’AN
Keywords:
Konstruk,, Kontekstualisasi,, RekonsiliasiAbstract
Dalam lanskap global, konflik yang mengikis rasa kemanusiaan terus menjadi fenomena menyedihkan. Genosida yang kerap muncul di berbagai pemberitaan menjelma tontonan sehari-hari, menciptakan luka mendalam bagi rasa kemanusiaan kita. Tragedi di Palestina, Rohingya, dan beberapa kelompok etnis lain menjadi saksi bisu kekejaman rezim yang seharusnya mendapat peringatan tegas untuk segera menghentikan tindakan tidak manusiawi tersebut. Oleh karena itu, rekonsiliasi menjadi langkah penting demi menghadirkan solusi terbaik yang mampu mengakhiri konflik berkepanjangan ini.
Melalui pendekatan hermeneutika kontekstual Fazlur Rahman, penulis berupaya menjawab dua pertanyaan utama, 1) Bagaimana konstruksi rekonsiliasi Qur’ani? 2) Bagaimana kontekstualisasi konstruksi tersebut dalam kehidupan masa kini?
Berdasarkan kajian terhadap tema rekonsiliasi Qur’ani dan relevansinya dengan era kekinian, penulis menyimpulkan hal-hal berikut, 1) Konstruksi Rekonsiliasi Qur’ani, Rekonsiliasi Qur’ani dimulai dengan upaya menyadarkan semua pihak untuk segera menghentikan konflik. Proses ini dilakukan secara bijak dengan memfungsikan otoritas secara adil, memastikan penghentian kekerasan, dan menanamkan nilai-nilai persaudaraan. 2) Kontekstualisasi Rekonsiliasi Qur’ani di Masa Kini: Aktualisasi nilai-nilai moral Qur’ani menekankan pentingnya memanusiakan manusia dan memperkuat rasa persaudaraan. Dalam kerangka amr ma’ruf nahi munkar, menjadi tugas bersama—terutama organisasi dunia—untuk memberikan sanksi yang tegas dan adil kepada pihak-pihak tertentu. Langkah ini harus dilakukan tanpa pandang bulu, berlandaskan prinsip keadilan yang kokoh.
Konstruk, Kontekstualisasi, Rekonsiliasi
Downloads
References
Herimanto dan Winarno, Ilmu Sosial&Budaya Dasar, (Jakarta Timur: PT Bumi Aksara, 2012)
Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum. (Bandung, Citra Aditya Bakti. 1999)
Menurut Wood, Walace, Zeffane, Schermerhom, Hunt dan Osbon, “Conflict is a situation which two or more people disagree over issue of organizational susbstance and/or experience some emotional antagonism with one other “ (1998:580)
al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Libanon: Dar alFikr, 1996)
‘Abd al-Razzaq al-Syeikh Daud, al-Fasad wa al-AslaH,(Damsayq: Ittihad al-Kutub al-‘Arab, 2003),
Nurnaningsih Amriani, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, (Rajawali Pers, Jakarta, 2012),
Oxford University, Oxford Learner’s Dictionary (New York : Oxford University Press, 2000),
Ahmad Muhammad Jamal, al-Jihad fi al-Islam Maratibuhu wa Mathalibuhu, trj. Ali Makhtum Assalami, dengan judul Perang Damai dan Militer dalam Islam (Jakarta: Fikahati Aneska, 1991)
Al-Syatibi, al-Muwafaqat, (t.t. Dar Ibn Affan, t.th ),
Abd.Muin Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Al Quran, (Jakarta: Raja Grafindo, 1994),
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, (Jakarta : Lentera Hati, 2002)
Wahbah Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, (Darul Fikri: Damaskus, 2009).
Fakhruddin al-Razi, Mafatih al-Ghaib, (Kairo : Dar el-hadith, 2012),
Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, (Lebanon : DKI Bairut, 2017)
Downloads
Published
Versions
- 2024-12-29 (2)
- 2024-12-29 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lailatul Munawaroh Muna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
1. Author’s Warranties
The author warrants that the article is original, written by the stated author/s, has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author, and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
2. Miscellaneous
Al-Manar will publish the article (or have it published) in the journal if its editorial process is successfully completed and Al-Manar or its sublicensee has become obligated to publish it. Al-Manar may conform the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, and usage that it deems appropriate.
Copyright
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) that allows others to share — copy and redistribute the material in any medium or format, Adapt — remix, transform, and build upon the material.
This work is based on licensed under Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).






